
VOXPOPULI.CO.ID – Digitalisasi administrasi pemerintahan di Kabupaten Kuningan terus diperluas. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan kini mendorong penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tidak hanya di organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, tetapi juga hingga pemerintahan desa serta tenaga medis di rumah sakit.
Perluasan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat proses administrasi sekaligus mengurangi kebutuhan pengiriman dokumen secara fisik antarinstansi.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., melalui Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Hj. Nia Kurniasih, S.Sos., M.Si., mengatakan TTE memberikan kemudahan dalam proses surat-menyurat pemerintahan.
Hal itu disampaikan Nia setelah menjadi pembina apel pagi bersama pegawai Diskominfo dan mahasiswa magang dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk mahasiswa Pendidikan Latihan Profesi (PLP) Universitas Islam Al-Ihya Kuningan, di Kantor Diskominfo Kabupaten Kuningan, Selasa (6/10/2026).
Menurut Nia, penggunaan TTE membuat proses administrasi menjadi lebih praktis karena dokumen tidak perlu lagi diantar secara langsung dari satu kantor ke kantor lainnya.

“Kalau tanda tangan elektronik itu untuk di pemerintahan. Jadi kita tidak usah lagi ke desa-desa atau ke kecamatan mengantarkan surat. Ini mempermudah, memperlancar, mempercepat, dan efisiensi waktu serta biaya,” ujar Nia.
Perluasan penggunaan TTE kini telah menjangkau 361 desa di Kabupaten Kuningan.
Seluruh kepala desa menjadi sasaran dalam penerapan sekaligus pelatihan penggunaan sistem tanda tangan elektronik tersebut.
Diskominfo menargetkan seluruh desa nantinya dapat menggunakan TTE secara aktif dalam proses surat-menyurat pemerintahan.
Target tersebut diharapkan dapat terealisasi pada November hingga Desember 2026.
“Target kami November-Desember ini semua desa melaksanakan surat itu dengan semua sudah pakai TTE,” ungkap Nia.
Jika target tersebut tercapai, proses administrasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintahan desa diharapkan tidak lagi bergantung pada pengiriman dokumen secara fisik.
Tidak hanya pemerintahan desa, penerapan TTE juga mulai masuk ke lingkungan rumah sakit.
RSUD 45 Kuningan disebut telah menerapkan sistem tersebut dengan melibatkan sekitar 420 tenaga medis, termasuk dokter dan perawat.
Selanjutnya, Diskominfo akan memperluas penerapan TTE ke RSUD Linggajati Kuningan.
Sebanyak 187 dokter dan perawat di rumah sakit tersebut dipersiapkan untuk menggunakan tanda tangan elektronik.
Menurut Nia, penerapan TTE bagi tenaga medis diharapkan dapat mendukung penggunaan berbagai aplikasi pelayanan rumah sakit.
Dengan sistem tersebut, dokter dan perawat nantinya dapat membubuhkan tanda tangan secara elektronik melalui sistem yang sudah tersedia.
“Dia tidak usah lama ketik-mengetik lagi. Di situ tinggal klik, klik, sudah. Tidak susah,” katanya.
Salah satu keuntungan penerapan TTE adalah fleksibilitas bagi pejabat yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Dokumen tidak harus menunggu pejabat kembali ke kantor hanya untuk membubuhkan tanda tangan. Selama memiliki akses yang sesuai, proses tersebut dapat dilakukan dari lokasi lain.
Nia mencontohkan kondisi ketika seorang pejabat sedang menjalankan tugas di luar daerah.
“Tidak ada yang susah nunggu Pak Kadis di Bandung. Setelah ada TTE ini kita di mana pun, di mobil, di Bandung, di mana pun kita akan melaksanakan ini secara mudah, secara praktis,” jelasnya.
Dengan demikian, proses birokrasi diharapkan tidak terhambat hanya karena pejabat yang berwenang sedang berada di luar kantor.
Selain mengejar kecepatan dan efisiensi, Diskominfo juga menekankan aspek keamanan dalam penggunaan tanda tangan elektronik.
Nia menjelaskan setiap pengguna TTE memiliki akun dan kode akses masing-masing. Karena bersifat personal, akses tanda tangan elektronik tidak dapat digunakan sembarangan oleh pihak lain.
“Karena ada kode tertentu, ada email-emailnya, akun-akunnya, password-nya,” ujarnya.
Sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat keamanan dokumen sekaligus meminimalkan risiko pemalsuan dan penyalahgunaan tanda tangan dalam administrasi pemerintahan.
Perluasan TTE dari lingkungan OPD dan kecamatan hingga desa serta rumah sakit menunjukkan upaya Kabupaten Kuningan mempercepat transformasi digital birokrasi.
Dengan target seluruh desa mulai menggunakan TTE pada akhir 2026, proses surat-menyurat pemerintahan diharapkan menjadi lebih cepat, praktis, hemat biaya, dan efisien. (Ugi)









Tinggalkan Balasan