
KUNINGAN, (VOX) – Ke mana Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn. Pertanyaan itu mengemuka setelah tokoh perempuan yang akrab disapa Amih Tuti tersebut tidak terlihat dalam sejumlah agenda resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan selama beberapa hari terakhir.
Persoalannya bukan karena Wakil Bupati harus selalu berada di samping Bupati. Dalam tata kelola pemerintahan, pembagian tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan sesuatu yang lumrah.
Namun, ketika seorang wakil kepala daerah tidak terlihat dalam sejumlah agenda pemerintahan dan pada saat bersamaan informasi mengenai aktivitas resminya juga minim, pertanyaan mengenai apa yang sedang dikerjakannya menjadi relevan.
Amih Tuti sebelumnya masih terlihat mendampingi Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dalam kegiatan berkaitan dengan pendidikan vokasi. Setelah agenda tersebut, keberadaan Tuti dalam kegiatan resmi pemerintahan relatif tidak terlihat sampai muncul kembali dalam rakor dan menemui massa Aksi Tolak Geothermal.
Pada agenda Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan di Hotel Cordela, Jumat (2/10/2026), misalnya, Tuti tidak tampak mendampingi Bupati.

Sepanjang Sabtu dan Minggu berikutnya, informasi mengenai agenda resmi Wakil Bupati juga terbilang minim. Kondisi tersebut berbeda dengan Bupati yang terlihat menjalani sejumlah kegiatan.
Menariknya, dalam beberapa agenda Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana justru terlihat hadir mendampingi, termasuk pada sejumlah kegiatan penting pemerintahan.
Kondisi tersebut tentu belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa Wakil Bupati tidak bekerja. Namun, ketiadaan informasi yang memadai membuat pertanyaan sulit dihindari, apakah Amih Tuti sebenarnya menjalankan agenda pemerintahan yang tidak dipublikasikan, atau memang tidak beragenda.
Pantauan VOX terhadap media sosial Amih Tuti juga belum memberikan gambaran utuh mengenai aktivitas pemerintahan Wakil Bupati. Dalam periode tersebut, aktivitas yang terlihat antara lain monitoring di sekolah dasar dan kegiatan ngaliwet di Sukamukti. Di luar itu, informasi mengenai kegiatan resmi lainnya relatif terbatas.
VOX kemudian meminta penjelasan kepada Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kuningan, Sri Ucu, pada Jumat.
“K1 dan K2 saling mengisi di agenda-agenda pemerintahan, biasa ketika K1 ke sini dan K2 ke sana,” jawab Sri Ucu melalui pesan WhatsApp setelah sebelumnya dikonfirmasi VOX melalui sambungan telepon.
Pernyataan tersebut menjelaskan mekanisme umum pembagian agenda antara Bupati sebagai K1 dan Wakil Bupati sebagai K2.
Namun, jawaban itu belum menjelaskan pertanyaan yang lebih spesifik. Jika K1 dan K2 memang saling mengisi, agenda apa yang sedang diisi oleh K2?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena posisi wakil kepala daerah memiliki fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar menjadi pendamping kepala daerah dalam kegiatan seremonial.
Karena itu, ketidakhadiran Tuti bersama Bupati sesungguhnya bukan persoalan utama. Yang menjadi perhatian justru minimnya informasi mengenai aktivitas pemerintahan yang dijalankannya pada periode yang sama.
Secara akademis, visibilitas seorang pejabat memang tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator produktivitas. Tidak semua kerja pemerintahan berlangsung di depan kamera atau dipublikasikan melalui media sosial.
Namun, prinsip yang sama juga berlaku sebaliknya. Ketika aktivitas seorang pejabat publik tidak dapat diketahui secara memadai, masyarakat tidak memiliki informasi yang cukup untuk melihat bagaimana mandat dan fungsi jabatan tersebut dijalankan.
Di sinilah muncul kesenjangan antara aktivitas pemerintahan dan akuntabilitas publik. Publik tidak semestinya dibiarkan menyimpulkan sendiri apakah seorang pejabat sedang menjalankan tugas, tidak memiliki agenda, melakukan pekerjaan internal, atau sekadar kegiatannya tidak dipublikasikan.
Terlebih, apabila penjelasan yang diberikan adalah K1 dan K2 saling berbagi agenda, pembagian tersebut semestinya dapat tergambar melalui aktivitas keduanya.
Minimnya kemunculan Tuti dalam beberapa hari terakhir dengan demikian menyisakan dua kemungkinan. Wakil Bupati tetap menjalankan aktivitas pemerintahan tetapi komunikasi dan publikasi kegiatannya tidak berjalan optimal, atau memang agenda resmi Wakil Bupati dalam periode tersebut relatif minim atau memang jangan jangan ia tidak bekerja.
Mana yang terjadi belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan rinci mengenai rangkaian agenda pemerintahan yang dijalankan Tuti Andriani selama beberapa hari tersebut.
Karena itu, pertanyaan “ke mana Amih Tuti?” bukan sekadar perkara kehadiran fisik. Pertanyaan yang lebih substantif adalah apa yang sedang dikerjakan Wakil Bupati Kuningan ketika Bupati menjalankan berbagai agenda pemerintahan dan Sekda terlihat berada di sisinya.
Jika jawabannya K1 dan K2 saling mengisi, publik tinggal membutuhkan satu informasi sederhana, K2 mengisi agenda yang mana dan apakah benar bekerja untuk rakyat ?.***












Tinggalkan Balasan