VOXPOPULI.CO.ID – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD 2027 Kuningan) mendapat sorotan dari Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat (PPD) DPRD Kabupaten Kuningan.

Pandangan umum Fraksi PPD tersebut dibacakan oleh Reni Parlina dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (1/10/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi PPD menegaskan bahwa pembahasan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen keuangan daerah. APBD dinilai sebagai amanah yang di dalamnya terdapat uang rakyat, hak rakyat, serta tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap rupiah memberikan manfaat bagi masyarakat.

“APBD adalah amanah, di dalamnya terdapat uang rakyat, hak rakyat, dan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap rupiah digunakan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat,” demikian pandangan Fraksi PPD dalam dokumen yang dibacakan Reni Parlina.

Menurut pandangan fraksi tersebut, pertumbuhan ekonomi selama ini masih banyak didorong oleh konsumsi masyarakat. Kondisi itu dinilai belum cukup menciptakan kapasitas produksi maupun tambahan lapangan pekerjaan.

Di sisi lain, belanja pemerintah disebut masih didominasi belanja aparatur dibandingkan belanja modal publik. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Fraksi PPD dalam melihat arah RAPBD Kuningan 2027.

Fraksi PPD menilai setiap rencana anggaran perlu dianalisis secara menyeluruh agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD, RKPD, KUA/PPAS maupun APBD.

Fraksi juga mengingatkan agar penyusunan RAPBD tidak sekadar menjadi daftar kegiatan tanpa prioritas yang jelas.

“Seringkali usulan kegiatan dalam RAPBD berbentuk shoppinglist yang tidak berdasar pada prioritas riil, ditambah anggaran belanja cenderung ditetapkan lebih tinggi dari kebutuhan sebenarnya, yang menyebabkan ketidakefisienan anggaran,” demikian pandangan Fraksi PPD.

Dalam RAPBD Kuningan 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp2,678 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di kisaran Rp459,87 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp2,169 triliun.

Berdasarkan komposisi tersebut, Fraksi PPD menyoroti tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer.

“Bagi Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat, angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah alarm bagi kemandirian fiskal Kabupaten Kuningan,” tegas fraksi tersebut.

Fraksi PPD mempertanyakan mengapa setelah pembangunan pemerintahan dan perekonomian daerah berjalan selama ini, sumber pendapatan yang berasal dari kekuatan ekonomi Kabupaten Kuningan masih relatif kecil.

Selain itu, target retribusi daerah yang mencapai sekitar Rp197,53 miliar juga diminta dijelaskan secara transparan oleh pemerintah daerah.

Fraksi PPD mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan hanya dengan membebankan pungutan kepada masyarakat, sementara potensi ekonomi daerah belum digarap secara optimal.

“Jangan sampai target PAD mudah dicapai dengan cara membebankan pungutan kepada masyarakat, sementara potensi ekonomi daerah justru belum digarap secara optimal. Pemerintah harus berani membangun PAD dari pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar dari penarikan pungutan,” demikian pandangan fraksi.

Pada sisi belanja, RAPBD Kuningan 2027 merencanakan belanja daerah sekitar Rp2,685 triliun.

Dari jumlah tersebut, belanja operasi mencapai sekitar Rp2,102 triliun, sedangkan belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,301 triliun.

Besarnya porsi belanja pegawai menjadi perhatian Fraksi PPD.

Fraksi menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk mempersoalkan hak aparatur, melainkan mempertanyakan apakah besarnya belanja birokrasi telah menghasilkan pelayanan publik yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

“Rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang sekadar besar secara struktur. Rakyat membutuhkan pemerintah yang hadir, cepat melayani dan mampu menyelesaikan persoalan,” tegas Fraksi PPD.

Fraksi PPD juga menyoroti rendahnya porsi belanja modal dalam RAPBD 2027.

Belanja modal disebut hanya sekitar Rp118,64 miliar, atau sekitar 4,4 persen dari total belanja daerah.

Menurut Fraksi PPD, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena Kabupaten Kuningan masih memiliki berbagai kebutuhan pembangunan.

Kebutuhan tersebut antara lain meliputi jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, air bersih, fasilitas publik hingga infrastruktur ekonomi.

Fraksi PPD meminta pemerintah daerah menetapkan prioritas pembangunan berdasarkan dampak yang dihasilkan, bukan sekadar berdasarkan banyaknya daftar kegiatan.

“Rakyat tidak membutuhkan banyak proyek. Rakyat membutuhkan masalah yang benar-benar selesai,” tegas fraksi.

Selain belanja pegawai dan belanja modal, Fraksi PPD turut menyoroti belanja barang dan jasa yang mencapai sekitar Rp759,45 miliar.

Fraksi meminta pemerintah daerah mampu menunjukkan bahwa belanja tersebut benar-benar diperlukan, efisien, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Fraksi PPD, amanah dalam pengelolaan APBD bukan hanya berarti tidak mengambil sesuatu yang bukan hak, tetapi juga tidak membelanjakan uang publik secara berlebihan atau tanpa manfaat yang jelas.

“Setiap rupiah yang tidak perlu dibelanjakan sesungguhnya adalah kesempatan yang hilang untuk membantu masyarakat,” demikian pandangan Fraksi PPD.

Fraksi PPD juga meminta RAPBD Kuningan 2027 lebih diarahkan untuk menjawab persoalan masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain lapangan pekerjaan, UMKM, pertanian dan kebutuhan dasar masyarakat.

Fraksi PPD mempertanyakan seberapa besar RAPBD 2027 benar-benar diarahkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Jangan sampai APBD habis untuk membiayai aktivitas pemerintahan, sementara masyarakat hanya menjadi penonton pembangunan. Pemerintah harus lebih banyak membelanjakan anggaran untuk memperkuat masyarakat agar mampu berdiri sendiri,” kata Fraksi PPD.

Di sisi lain, Fraksi PPD mengapresiasi alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp16 miliar sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Namun, penggunaannya diminta tetap transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Fraksi juga meminta pengawasan dilakukan secara ketat agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat menegaskan bahwa ukuran keberhasilan APBD bukan sekadar tingginya serapan anggaran.

Fraksi mempertanyakan dampak anggaran terhadap berbagai persoalan masyarakat, seperti pengangguran, kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan kualitas pelayanan publik.

“APBD bukan milik pemerintah. APBD adalah amanah rakyat. Dan amanah tidak cukup dibelanjakan—amanah harus menghasilkan kemaslahatan,” tegas Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat.

Pandangan umum tersebut ditutup dengan harapan agar kebijakan yang dihasilkan Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama DPRD benar-benar sampai dan dirasakan masyarakat sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan. (Ugi)