
VOXPOPULI.CO.ID– Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan sejumlah catatan dan dorongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027.
Pandangan umum Fraksi Gerindra RAPBD Kuningan 2027 tersebut dibacakan oleh Sri Laelasari dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pengantar Nota Keuangan Bupati Kuningan mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (1/10/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Gerindra menilai struktur APBD harus semakin diarahkan pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja. Artinya, setiap program dan kegiatan yang mendapatkan alokasi anggaran harus memiliki orientasi yang jelas terhadap hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan agar mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan dan penerimaan daerah untuk membiayai program-program prioritas yang vital bagi kepentingan masyarakat.

“Yaitu suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil dari program dan kegiatan yang belum atau yang telah dicapai,” demikian substansi pandangan Fraksi Gerindra dalam dokumen yang dibacakan pada rapat paripurna.
Dalam sektor pendapatan, Fraksi Gerindra mencatat anggaran pendapatan daerah dalam RAPBD Kabupaten Kuningan 2027 direncanakan mencapai Rp2,678 triliun lebih.
Fraksi meminta potensi pendapatan yang masih dapat digali agar dioptimalkan. Namun, objek pendapatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat juga diminta untuk direlaksasi sehingga kebijakan pendapatan tidak mengurangi daya beli dan kesejahteraan warga.
Fraksi Gerindra turut meminta birokrasi meningkatkan kinerja dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuningan.
Dalam dokumen tersebut, target PAD Kabupaten Kuningan untuk 2027 direncanakan sebesar Rp459,87 miliar, atau sekitar 17,1 persen dari total pendapatan daerah.
Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan terhadap sektor pajak dan retribusi daerah. Target pajak daerah sebesar Rp238,35 miliar didorong untuk dicapai melalui efisiensi pemungutan, digitalisasi sistem, perluasan basis pajak, serta peningkatan kualitas pelayanan publik tanpa membebani perekonomian masyarakat.
Fraksi juga menyoroti target Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp2,5 miliar serta Pajak Air Tanah sebesar Rp4 miliar yang dinilai masih konservatif.
Untuk mengoptimalkan penerimaan tersebut, Fraksi Gerindra mendesak eksekutif melakukan pengawasan ketat, digitalisasi pencatatan, serta pendataan ulang potensi sumber daya alam. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.
Sementara itu, target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp59,9 miliar dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp25,5 miliar juga menjadi perhatian Fraksi Gerindra.
Fraksi meminta penerimaan dari sektor tersebut diimbangi dengan peningkatan kualitas sarana dan prasarana jalan di Kabupaten Kuningan.
Hal tersebut ditekankan agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung dari kewajiban pajak kendaraan yang mereka bayarkan.
“agar masyarakat merasakan langsung manfaat dari pajak kendaraan yang dibayarkan,” menjadi salah satu penekanan Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya.
Secara keseluruhan, pandangan Fraksi Gerindra menempatkan RAPBD Kabupaten Kuningan 2027 pada pentingnya keterkaitan antara pendapatan, belanja, kinerja program, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Fraksi juga menekankan agar setiap rupiah anggaran daerah diarahkan secara efektif dan efisien untuk mendukung program prioritas serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan. (Ugi)












Tinggalkan Balasan