KUNINGAN,(VOX) – Sebanyak delapan dari total 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kuningan kembali beroperasi setelah sebelumnya mengalami penghentian sementara.

Sekretaris Daerah Kuningan, yang akrab disapa Sekda UU Kusmana, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan perkembangan positif dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut.

“Awal 16 SPPG suspend, sekarang sudah beroperasi kembali 8 SPPG,” ujarnya.

Ia menyatakan apresiasi atas diizinkannya kembali operasional sebagian SPPG tersebut, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat.

“Kami menyambut baik dan apresiasi dengan diperbolehkannya operasional kembali 8 SPPG yang semula diberhentikan sementara. Hal tersebut tentunya berdampak kepada penerima manfaat yang selama berhenti SPPG-nya tidak menerima MBG,” katanya.

Meski demikian, masih terdapat delapan SPPG lainnya yang belum dapat kembali beroperasi. Hal ini disebabkan belum terpenuhinya sejumlah persyaratan teknis, antara lain instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), serta ketersediaan mess tiga kamar.

Sekda menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan persyaratan tersebut agar seluruh SPPG dapat kembali memberikan layanan secara optimal.

“Untuk SPPG yang masih diberhentikan operasionalnya karena beberapa hal yang belum dilengkapi agar segera dipenuhi sesuai regulasi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar SPPG yang telah kembali beroperasi tetap menjaga kualitas layanan, khususnya dalam penyajian menu makanan yang memenuhi standar gizi.

“Kami berharap seluruh SPPG menyajikan menu harian dengan tetap menjaga kualitas gizinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, penghentian sementara operasional SPPG dilakukan berdasarkan evaluasi dari Badan Gizi Nasional terhadap pemenuhan standar fasilitas dan operasional.

Dengan kembalinya sebagian SPPG beroperasi, diharapkan distribusi layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat dapat kembali berjalan secara bertahap dan merata.***