
KUNINGAN(VOX) – Tahapan seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan Periode 2026–2031, dibuka Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si Rabu (4/2/2026), di Kampus 2, Universitas Kuningan, Kelurahan Purwawinangun.
Sebanyak 19 peserta mengikuti rangkaian Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) serta penulisan makalah sebagai bagian dari penilaian kompetensi dan gagasan inovatif dalam pengelolaan zakat.
Kegiatan seleksi ini menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan kepemimpinan Baznas yang berintegritas, kompeten, serta mampu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pengentasan persoalan sosial di masyarakat.
Dalam laporan Asisten Pemerintahan dan Kesra selaku Ketua Tim Seleksi, H. Toni Kusmanto, A.P., M.Si menyampaikan, Tim Pansel telah menetapkan 20 calon peserta seleksi, namun pada pelaksanaan tahapan seleksi hari ini yang mengikuti sebanyak 19 orang, sementara 1 orang dilaporkan mengundurkan diri.
Pada tahapan seleksi, peserta menjalani Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan metode CAT dengan 150 soal dan durasi pengerjaan selama 2 jam, kemudian dilanjutkan dengan penulisan makalah untuk menilai kemampuan analisis dan gagasan inovatif dalam pengelolaan zakat.

“Penulisan makalah diharapkan mampu menggambarkan kapasitas peserta dalam menyampaikan gagasan, inovasi, serta rekomendasi aplikatif. Ke depan Baznas diharapkan semakin kuat menjadi mitra pemerintah dalam program-program pembangunan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, adapun tahapan terakhir berupa wawancara dijadwalkan berlangsung pada 7–8 Februari 2026 di Gedung Setda Kabupaten Kuningan.
Bupati Dian menegaskan, seleksi ini tidak semata urusan pergantian kepengurusan, melainkan momentum memperbaiki tata kelola Baznas agar semakin profesional dan berdampak luas.
“Hal paling penting bukan soal siapa mengganti siapa, tetapi bagaimana tata kelola Baznas ini lebih baik ke depan. Tidak hanya menghimpun zakat, infak, sedekah, namun harus berdimensi sosial dan ekonomi,” ujar Bupati Dian.
Bupati juga menyoroti tantangan besar daerah yang perlu ditangani bersama, terutama berkaitan dengan kemiskinan, kemandirian masyarakat, dan pengangguran, sehingga ke depan Baznas harus hadir sebagai bagian dari solusi.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa pengelolaan zakat harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan profesionalisme karena berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan masyarakat.
“Ini berujung pada trust (kepercayaan). Masyarakat mau menyalurkan zakat, infak, sedekah kepada Baznas apabila dikelola secara amanah, profesional, dan transparan,” tegasnya.
Bupati turut mengapresiasi kinerja Baznas Kabupaten Kuningan periode 2021–2026 di bawah kepemimpinan Ketua Baznas Kiai Yayan Sofyan beserta jajaran yang dinilai berhasil meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat kemitraan dengan Pemerintah Daerah.
Bupati Dian juga menyampaikan, Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program daerah, bahkan disampaikan bahwa Baznas merupakan elemen penting yang melekat dalam kerja-kerja sosial pemerintah.
Dalam evaluasi satu tahun kepemimpinannya, Bupati mengungkapkan adanya penurunan angka persoalan sosial di Kabupaten Kuningan, yang salah satunya didukung kontribusi Baznas melalui berbagai program sosial kemasyarakatan.
Hadir juga, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan beserta jajaran, Kabag Kesra selaku Ketua Sekretariat Tim Seleksi, Ketua Baznas Kabupaten Kuningan periode 2021–2026, serta seluruh peserta seleksi.***












Tinggalkan Balasan