KUNINGAN, (VOX) – Kasus dugaan penipuan pengadaan food tray untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Kabupaten Kuningan resmi dilaporkan ke kepolisian. Seorang pria berinisial L yang diduga mantan perangkat desa di Kecamatan Jalaksana disebut sebagai pihak yang menawarkan skema pengadaan food tray dan dikenalkan kepada pelapor oleh seseorang yang berada di dekat lingkungan pemerintahan.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Pengaduan dan keterangan pelapor kepada vox pada Senin, (26/01), pelapor menjelaskan bahwa perkenalan dengan L terjadi melalui jalur yang dianggap kredibel karena melibatkan relasi pemerintahan. Hal tersebut menjadi dasar kepercayaan awal dalam proses kerja sama yang ditawarkan.

“Yang membawa dan mengenalkan L adalah orang yang kami ketahui berasal dari lingkungan dekat pemerintahan, sehingga kami tidak menaruh curiga,” ujar pelapor dalam keterangannya kepada vox.

Dalam keterangan dan laporan tersebut diuraikan bahwa L menawarkan mekanisme skema pembelian food tray dalam jumlah besar. Pelapor kemudian menyetujui pembelian ribuan unit food tray dengan nilai transaksi mencapai Rp360 juta, yang seluruhnya ditransfer kepada L.

Namun setelah pembayaran dilakukan, proses yang dijanjikan tidak berjalan sebagaimana disampaikan. Hingga batas waktu yang dijanjikan, tidak ada kejelasan terkait realisasi pengadaan yang menjadi dasar transaksi tersebut. Komunikasi dengan L pun disebut semakin sulit dan akhirnya tidak dapat dihubungi.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian finansial yang signifikan. Laporan pun dilayangkan ke Polres Kuningan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kini pelapor berharap pihak kepolisian segera melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk menelusuri peran inisial L serta pihak yang mengenalkannya kepada korban. Kerugian jelas diakibatkan pada dugaan penipuan dalam pengadaan food tray untuk kebutuhan SPPG.

Kasus ini menjadi peringatan serius mengenai praktik pengadaan yang mengatasnamakan kedekatan dengan lingkungan pemerintahan. Kepercayaan yang dibangun melalui relasi birokrasi, apabila disalahgunakan, berpotensi menimbulkan kerugian besar dan merusak kepercayaan publik terhadap orang orang di sekitar pemerintahan dan pemerintahan itu sendiri.***