KUNINGAN, (VOX) – Petugas UPT Damkar Kabupaten Kuningan kembali melakukan tindakan cepat dalam operasi penyelamatan hewan liar. Pada Jumat (21/11/2025), tim regu 3 berhasil menangkap seekor ular Sanca Kembang sepanjang tiga meter yang muncul di area kandang bebek milik warga Desa Ragawacana, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.

Pelapor atas nama Bp. Iip, seorang ASN berusia 44 tahun yang juga pemilik peternakan, menyampaikan bahwa ular pertama kali terlihat oleh pegawai sekitar pukul 12.00 WIB. Pegawai yang sedang berada di area kandang bebek melihat ular besar tersebut dan langsung melaporkannya kepada pemilik karena khawatir membahayakan ternak.

Menyadari potensi ancaman terhadap keselamatan pekerja serta risiko kehilangan hewan ternak, Bp. Iip segera menghubungi Damkar Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi.

Laporan diterima pada pukul 12.15 WIB, dan tim Damkar bergerak cepat. Mereka diberangkatkan pukul 12.25 WIB, tiba di lokasi pada 12.35 WIB, dan menyelesaikan proses evakuasi pada 12.45 WIB.

Tiga petugas piket regu 3 melakukan penangkapan menggunakan kendaraan operasional R4. Proses evakuasi berlangsung sekitar 10 menit, tanpa adanya hambatan di lapangan.

Dalam insiden ini tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materi. Evakuasi dilakukan sebagai langkah pencegahan mengingat ukuran ular yang cukup besar dapat membahayakan pegawai atau memangsa bebek di peternakan.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan regulasi daerah, antara lain:

Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.

Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Perda Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Menurut keterangan petugas, hewan dengan ukuran seperti itu memiliki potensi besar mengancam keselamatan manusia maupun hewan ternak. Oleh sebab itu, respons cepat menjadi kunci mencegah risiko lebih lanjut.

Operasi tangkap ular di Desa Ragawacana menunjukkan kesiapsiagaan Damkar Kuningan dalam menangani situasi kedaruratan non-kebakaran, termasuk penyelamatan satwa liar yang berpotensi mengancam masyarakat. Kesigapan petugas kembali menjadi bukti pentingnya layanan publik yang efektif dan responsif di tingkat daerah.***