VOXPOPULI.CO.ID Pengurus Kunci Bersama Investment Forum (KBIF) periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (21/10/2026).

Pembentukan forum tersebut menjadi langkah penguatan kerja sama ekonomi dan investasi antardaerah yang tergabung dalam kerja sama Kunci Bersama, meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kota Banjar, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Indramayu.

Pengukuhan pengurus dilaksanakan berdasarkan keputusan Ketua Sekretariat Kerja Sama Kunci Bersama yang ditandatangani Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa kerja sama daerah perbatasan perlu didukung melalui penguatan peran dunia usaha serta upaya mendorong investasi di wilayah masing-masing anggota.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kunci Bersama Investment Forum dibentuk sebagai wadah lintas daerah yang menghimpun pelaku usaha dan pemangku kepentingan investasi.

“Bahwa kerja sama daerah perbatasan yang tergabung dalam kabupaten/kota Kunci Bersama perlu didukung oleh penguatan peran dunia usaha dan mendorong investasi di wilayah anggota,” demikian salah satu pertimbangan dalam keputusan yang dibacakan pada kegiatan tersebut.

Dalam susunan kepengurusan yang dikukuhkan, H. Agung Suryamal, S.H., dipercaya menjabat sebagai Ketua Kunci Bersama Investment Forum, didampingi H. Memeit Permadi, S.E., sebagai Wakil Ketua.

Sementara posisi Sekretaris dijabat H. Zulkifli M. Adam, S.Pd., M.M., dengan Wakil Sekretaris Pebby Putri Sugiharti, S.E.

Untuk posisi Bendahara dipercayakan kepada H. Apip Firmansyah, sedangkan Wakil Bendahara dijabat Tony Indra Gunawan.

Selain jajaran pengurus inti, organisasi tersebut memiliki lima bidang kerja yang meliputi bidang ekonomi kreatif dan UMKM, advokasi dan regulasi, pengembangan potensi dan hilirisasi, kerja sama dan kemitraan, serta perencanaan dan promosi.

Kelima bidang tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah, memperluas jaringan investasi, serta mempertemukan pelaku usaha dengan peluang kerja sama lintas wilayah.

Adapun Dewan Pembina Kunci Bersama Investment Forum terdiri atas kepala daerah dari sepuluh kabupaten/kota anggota, dengan Bupati Kuningan sebagai ketua.

Sementara Dewan Pengarah melibatkan unsur Sekretariat Kerja Sama Kunci Bersama yang bertugas memberikan arahan teknis dan mengoordinasikan kegiatan forum.

Berdasarkan keputusan yang dibacakan, pengurus Kunci Bersama Investment Forum memiliki sejumlah tugas strategis, mulai dari mendorong, mempromosikan, dan memfasilitasi investasi hingga menjajaki kemitraan dengan dunia usaha maupun mitra strategis lainnya.

Forum tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengembangan potensi serta produk unggulan daerah anggota Kunci Bersama.

“Pengurus mempunyai tugas mendorong, mempromosikan dan memfasilitasi investasi, menjajaki kemitraan dengan dunia usaha dan mitra strategis, serta mendukung pengembangan potensi dan produk unggulan daerah anggota Kunci Bersama,” sebagaimana tertuang dalam keputusan tersebut.

Meski memiliki peran dalam pengembangan investasi lintas daerah, kewenangan forum tetap dibatasi oleh ketentuan kerja sama pemerintahan.

Pengurus diwajibkan berkoordinasi dengan Sekretariat Kerja Sama Kunci Bersama dan tidak diperkenankan mengambil keputusan yang mengikat pemerintah daerah anggota.

Setiap kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah harus dituangkan dalam kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama tersendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pengurus diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Ketua Sekretariat Kerja Sama Kunci Bersama sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

Menariknya, keputusan tersebut secara tegas mengatur bahwa pembiayaan kegiatan forum bersumber dari pendanaan yang sah dan tidak mengikat serta tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Segala pembiayaan yang ditimbulkan dari ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada sumber pendanaan Kunci Bersama Investment Forum yang sah dan tidak mengikat, serta tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” demikian ketentuan yang dibacakan dalam keputusan tersebut.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan Kunci Bersama Investment Forum, sepuluh daerah anggota kini memiliki wadah yang secara khusus diarahkan untuk memperkuat promosi investasi, memperluas kemitraan dunia usaha, serta mengembangkan potensi ekonomi unggulan lintas daerah.

Keberadaan forum ini sekaligus membuka peluang penguatan kolaborasi sektor swasta dalam mendukung pembangunan ekonomi kawasan perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Sementara itu, realisasi investasi, bentuk kemitraan yang akan dijalankan, serta target ekonomi yang ingin dicapai masih menjadi agenda yang perlu ditindaklanjuti oleh jajaran pengurus setelah pengukuhan tersebut.

(UGI)